Umar ibn Abdul Aziz dan Tradisi Pembukuan Hadis Nabi

Oleh: Muhammad Wahidud Dahri

Sejarah mencatat Umar ibn Abdul Aziz sebagai Khalifah Dinasti Umayyah yang paling saleh, namun di luar reputasi tersebut Umar ibn Abdul Aziz layak disebut sebagai peletak fondasi tradisi pembukuan Hadis Nabi…

Bangsa Arab, seperti juga bangsa lainnya, dikenal sebagai bangsa yang sangat menghargai kecerdasan akal manusia. Namun, bangsa Arab memiliki penafsiran tersendiri mengenai kecerdasan. Bagi bangsa Arab, tanda kecerdasan manusia adalah kekuatan hafalan. Ini berarti, orang yang paling kuat hafalannya adalah orang yang paling cerdas. Sebaliknya, mencatat adalah bukti kelemahan hafalan, yang juga merupakan bukti lemahnya kecerdasan seseorang.
Barangkali karena penafsiran tersebut, orang Arab, terutama pada masa pra Islam, dikenal sebagai bangsa yang tidak memiliki banyak catatan. Tentu saja, ini bukan karena mereka tidak mengenal aksara. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa mereka telah membuat catatan terkait perdagangan, perjanjian antar komunitas, dan korespondensi resmi. Namun di luar hal-hal itu, orang Arab tidak mengembangkan sistem pencatatan. Sebaliknya, mereka mengembangkan mekanisme khas untuk menjaga agar hafalan mereka tetap valid dan bisa ditransmisikan dari generasi ke generasi.

Tradisi menghafal ini terus berjalan hingga masa kehidupan Nabi. Oleh karena itu, ketika Nabi wafat hanya sedikit catatan tertulis yang dihasilkan oleh kaum Muslim. Bahkan ketika era Khulafa Rasyidin berakhir, satu-satu dokumen penting yang dihasilkan oleh kaum Muslim barangkali adalah Mushaf Quran. Sementara “dokumen-dokumen” lain mengenai riwayat dan sejarah mereka tetap tersimpan dalam ingatan masing-masing.
Kebiasaan ini mengalami perubahan ketika bangsa Arab mendirikan dinasti besar di Damaskus. Dan, perubahan paling revolusioner terjadi pada masa kekuasaan Umar bin Abdul Aziz. Khalifah yang dikenal sangat saleh tersebut mendirikan landasan penting bagi kaum Muslim: tradisi pencatatan/kodifikasi hadis Nabi.

Hadis merupakan panduan penting bagi kaum Muslim. Hadis memberikan penjelasan atas ayat-ayat Quran dan merupakan rujukan untuk menyesuaikan tindakan mereka dengan tindakan Nabi. Dengan merujuk pada hadis, kaum Muslim bisa mencari solusi atas persoalan yang menimpa mereka dengan cara menarik analogi dari kehidupan Nabi. Ketika kehidupan umat Islam semakin berkembang dan kompleks, Umar merasakan perlunya disusun kodifikasi hadis sehingga orang dapat dengan mudah merujuk pada catatan tersebut. Persoalannya, tradisi pencatatan hadis adalah hal yang benar-benar baru. Para sahabat terdekat Nabi tidak pernah melakukannya. Sementara, Nabi sendiri pernah melarang kaum Muslim untuk menulis segala sesuatu dari dirinya yang selain Quran. Maksudnya jelas. Nabi mencegah terjadi kekaburan antara Quran dan perkataan Nabi. Namun, ini diucapkan ketika masa pewahyuan Quran. Ketika proses pewahyuan Quran telah selesai dan telah ada Mushaf Quran, apakah proses pencatatan hadis diperbolehkan?

Inilah pertanyaan yang membuat Umar bin Abdul Aziz bimbang. Di satu sisi, dia merasa umat membutuhkan panduan dari hadis Nabi dan hal itu mengandaikan adanya proses kodifikasi atas hadis-hadis tersebut. Namun, sekali lagi, Nabi memerintahkan untuk tidak mencatat apapun dari dirinya selain Quran. Meski Umar mengetahui hikmah dari larangan tersebut, namun dia tetap ragu. Sementara, dia merasa kebutuhan untuk kodifikasi semakin mendesak.
Umar terus menimbang, berpikir, dan meminta petunjuk Allah. Para perawi mengisahkan bahwa ketika menghadapi masa-masa tersebut, Umar tak berhenti melakukan shalat istikharah. Suatu hari setelah menimbang, bertafakur, dan istikharah selama empat puluh malam, Umar mendapat ketetapan hati untuk segera melakukan proses pencatatan/kodifikasi hadis.
Sebagai langkah awal, Umar meminta Abu Bakr ibn Muhammad ibn Umar ibn Hazam, penguasa Madinah saat itu, untuk mencatat hadis. Dia menuliskan hadis yang ia ingat pada sebuah buku, yang kemudian dikirim ke provinsi tersebut. Umar ibn Abdul Aziz juga meminta Muhammad ibn Muslim ibn Syihab Az Zahri, guru Imam Malik, untuk mencatat hadis.

Dari Hadis Ke Shiroh Nabi SAW

Hampir bersamaan dengan fenomena tersebut, berkembang pula tradisi lain, penulisan shirah Nabi, yang barangkali tidak pernah direncanakan Umar. Ketika melakukan kodifikasi hadis, para ulama masa itu membuat klasifikasi atas beragam hadis, meski barangkali masih sangat sederhana. Saat itu, terdapat ulama-ulama yang mengklasifikasi hadis menjadi bab-bab mengenai kelahiran Nabi hingga pewahyuan, bab tentang masa tinggal Nabi di Makkah, pengumuman kenabian di hadapan Quraisy, yang kemudian menyebabkan penyiksaan terhadap dirinya dan para pengikutnya, serta bab tentang perang dan jihad Nabi. Kebiasaan inilah yang kemudian menjadi fondasi penulisan shirah Nabi.

Ketika Umar wafat, tradisi penulisan shirah Nabi ini terus berkembang. Dorongan untuk menjadikan Nabi sebagai panutan ideal dan panduan bagi kaum Muslim menjadikan mereka mulai menulis buku-buku sejarah tentang kehidupan Nabi Muhammad. Di antara para penulis sejarah Nabi generasi awal, terdapat nama-nama seperti Urwah ibn az-Zubair ibn Al-Awwan, Aban ibn Utsman, Wahb ibn Munabbah, Syarhabil ibn Sa’d, Ibn Syihab az-Zahri, dan Abdullah ibn Abi Bakr ibn Hazm.

Setelah generasi awal tersebut, muncul generasi selanjutnya. Yang paling terkemuka di antaranya adalah Musa ibn Uqbah, Mu’ammar ibn Rasyid, dan Muhammad ibn Ishaq. Generasi ini diikuti oleh Ziyad al-Buka’i, Al-Waqidi (pengarang Al-Maghazi), Ibn Hisyam, dan Muhammad ibn Sa’d pengarang At-Thabaqat.

Di antara berbagai karya para pelopor tersebut, shirah Nabi tulisan Muhammad ibn Ishaq (atau Ibnu Ishaq) adalah yang paling dikenal dan relatif terdokumentasi dengan baik. Karya Ibn Ishaq ini merupakan, dan akan tetap menjadi, referensi utama bagi para penulis biografi Nabi. Hampir tidak ada penelitian mengenai kehidupan Nabi yang tidak merujuk karya Ibn Ishaq sebagai sumber informasi utama. Pada akhirnya, dari proses yang dilalui oleh para ulama hadis dan para penulis shirah Nabi inilah tradisi (dan metode) penulisan sejarah dalam Islam dikembangkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: